SEKOTONG (14/07/25) β Mengawali kegiatan awal tahun ajaran baru 2025/2026, Kepala SMK Negeri 1 Sekotong Bersama Dewan Guru dan Staf Tata Usaha dan dihadiri Pengawas Pembina , melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kerja pada hari Senin 14 Juli 2025. Bertempat di ruang Rapat SMK Negeri 1 Sekotong . Alhamdulillah kegiatan Rapat Koordinasi berjalan dengan lancar dan tertib.
Adapun agenda penting yang dibahas dalam kegiatan koordinasi tersebut adalah Penyampaian tentang capaian Pelaksanaan Program Kerja Tahun Pelajaran 2024-2025, Pembagian tugas pokok dan tambahan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan , dan Pembahasan Pelaksanaan Program Kerja.
Pengawas Pembina SMKN 1 Sekotong Drs H. Taupik Gufran, MM, dalam sambutannya menyampaikan beberapa kebijakan terbaru Pemerintah melalui Kementerian Pendidkan dasar dan menengah terkait pelaksanaan Proses Belajar Mengajar dan memberikan penekanan untuk Bapak/Ibu Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk terus meningkatkan Kompetensinya, terutama kompetensi Profesionalisme dengan terus mengikuti kegiatan β kegiatan Pendidikan dan pelatihan baik secara daring maupun luring. Disamping itu beliau juga memberikan arahan dan motivasi untuk selalu memaksimalkan kinerja walaupun masih banyak keterbatasan yang ada saat ini di SMK Negeri 1 Sekotong.

Sedangkan, Kepala SMK Negeri 1 Sekotong Parhi, S.T., M. Pd., menyampaikan tentang capaian Pelaksanaan Program Kerja Tahun Pelajaran 2024-2025 sekaligus melakukan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan tersebut untuk dijadikan pijakan pada pelaksanaan program kerja di Tahun Pelajaran 2025-2026. Beliau juga mengharapkan dengan Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi evaluasi untuk merefleksi diri dalam mempersiapkan dengan sebaik-baiknya program-program kerja di tahun ajaran baru ini.
Dalam Rapat Koordinasi Kepala SMK Negeri 1 Sekotong juga menyampaikan Rencana Program Kerja Tahunan (RKT) untuk Tahun Pelajaran 2025-2026 dan meminta usul dan saran dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk memperlancar pelaksanaannnya. Beberapa Pendidik memberikan beberapa masukan terkait peningkatan sarana dan prasarana sekolah, perbaikan pola pembelajaran, dan juga peningkatan kedisiplinan Peserta Didik termasuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Kegiatan Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala SMK Negeri 1 Sekotong tentang Pelaksana Tugas Pokok dan tugas tambahan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Tahun Pelajaran 2025-2026. Alhamdulillah Surat Keputusan (SK) Kepala SMK Negeri 1 Sekotong dapat diterima dengan baik oleh seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang hadir dan berkomitmen untuk semakin memaksimalkan kinerja yang sudah dilaksanakan.
- Smeksasbintang
- Smkn1sekotong
- Berinovasi
- Terampil
- religius
- dikbudntbunggulproduktifkompetitif
- ntbmakmurmendunia